Info Rinjani

[Pendidikan & Pelatihan Rinjani Group] - Pendidikan & Pelatihan Rinjani Group.17-18 oktober ... Selengkapnya

[PENDIDIKAN & PELATIHAN BPRS JAWA TIMUR] - ACARA PENDIDIKAN & PELATIHAN
“ASPEK LEGAL & ... Selengkapnya

[PELATIHAN, PENDIDIKAN & PENYEGARAN KARYAWAN] - PELATIHAN, PENDIDIKAN & PENYEGARAN
KARYAWAN ... Selengkapnya

[Study Banding BPRS di Solo dan Yogya] - Dalam Rangka peningkatan pelayanan nasabah dengan ... Selengkapnya

[Halal Bihalal Rinjani Group] - Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1429 H, Rinjani Gro ... Selengkapnya

logo

TanyaJawab&Saran

KALENDER

 

Prinsip

Prinsip Dasar Perbankan Syariah

[-] Bagi hasil (Revenue Sharing)
Bagi hasil yang dihitung dari total pendapatan pengelolaan dana. Dalam sistem syariah pola ini dapat digunakan untuk keperluan distribusi hasil usaha lembaga keuangan syariah.

[-] Jual-Beli (Al-Ba’i/Sale & Purchase)
Jual-beli barang pada harga asal dengan tambahan keuntungan yang disepakati.

[-] Sewa (Al-Ijarah),(Lease)
Akad Pemindahan hak guna atas barang atau jasa, melalui pembayaran upah sewa, tanpa diikuti dengan pemindahan kepemilikan atas barang itu sendiri

[-] Jasa (Ujrah/Fee-Based)
Pelimpahan kekuasaan oleh seseorang kepada orang lain dalam hal yang diwakilkannya.

[-] Al-Qard (Soft & Benevolent Loan)
Pemberian kepada orang lain yang dapat ditagih atau diminta kembali atau dengan kata lain meminjamkan tanpa mengharapkan imbalan.

[-] Titipan (Al-Wadiah/Depository)
Titipan murni yang setiap saat dapat diambil jika pemiliknya menghendaki.